Kunjungi Pesantren Condong, Hakim Mahkamah Konstitusi RI Berikan Kuliah Umum tentang Penyelenggaraan Sengketa Kewenangan Lembaga Negara

Kunjungan hakim dan panitera Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia ke Pesantren Condong (Foto: Condong Media)

CONDONG-ONLINE.COM, Tasikmalaya – Kamis, (23/12/2021) Pesantren Condong kembali kedatangan tamu istimewa, kali ini datang dari Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang terdiri dari tiga orang hakim dan satu panitera. Acara dimulai pada pukul 08.00 WIB dengan penyambutan oleh tim Hadroh dan Pasukan Terpadu dari Pesantren Condong. Setelahnya, hakim, panitera, beserta rombongan berkeliling Pesantren Condong dipandu Dewan Pimpinan Pesantren Condong dan jajarannya.

Selain untuk silaturrahim, kedatangan hakim dan panitera MK ini guna memberikan kuliah umum kepada santri dan mahasiswa di Pesantren Condong. Beliau yang hadir antara lain, Prof. Dr. Saldi Isra, S.H., M.P.A., Dr. Wahiduddin Adams, S.H., M.A., Dr. Suhartoyo, S.H, M.H. selaku hakim MK, serta Muhidin, S.H., M.Hum,  selaku Panitera MK. Acara yang berlangsung di Auditorium Pesantren Condong ini turut dihadiri oleh fungsionaris dari STIABi Riyadlul Ulum dan ITB-RU, santri akhir kelas XII dan mahasiswa STIABI, serta dipandu oleh MC Ustaz Fahmi Dzikri Arrija S.Pd.

Tujuan dari kunjungan silaturrahim para hakim Mahkamah Konstitusi RI tidak lain adalah untuk mengedukasi santri dan mahasiswa dalam hal kenegaraan, khususnya dalam penyelenggaraan sengketa kewenangan lembaga negara. Pesantren Condong tidak lupa bahwa dulu ketua Mahkamah Konstitusi pernah berkunjung, seperti yang dikatakan oleh bapak pimpinan Pesantren Condong dalam sambutannya, “Sebelum Bapak Yang Mulia Hakim datang, dulu Ketua Mahkamah Konstitusi sudah pernah berkunjung yang di mana pada saat itu auditorium masih dalam tahap finishing, dan beliau memberikan bantuan agar auditorium dapat segera dirampungkan.” tutur KH. Diding Darul Falah. Selain itu beliau juga memaparakan sejarah Pesantren Condong.

Usai pemaparan sambutan dari Pimpinan Pesantren Condong, acara dilanjutkan dengan Kuliah Umum yang dipandu oleh Ustaz Bilal Mohammad Nawawi S.Pd. Kuliah Umum dibagi menjadi empat sesi, yang pertama disampaikan oleh Dr. Wahiduddin Adams, S.H., M.A. dengan materi “Penyelesaian Sengketa Kewenangan Lembaga Negara Oleh Mahkamah Konstitusi” dalam pemaparan materinya beliau menyampaikan tugas, fungsi dan wewenang MK.

Kuliah Umum oleh Yang Mulia Hakim Mahkamah Konstitusi RI di hadapat Santri Akhir dan Mahasiswa STIABI Riyadlul Ulum (Foto: Condong Media)

“Menjadi seorang Hakim adalah pekerjaan yang berat, karena kita mengacu terhadap sila pertama Pancasila yaitu Ketuhanan yang Maha Esa, kalau kita melenceng dari sana, kita yang menanggung segala akibatnya.” ucap beliau.

“Mahkamah Konstitusi adalah lembaga modern yang menerapkan sidang jarak jauh pertama, digitalisasi putusan, dan pengajuan dengan sistem digital.” tutur YM Prof. Dr. Saldi Isra, S.H.M.H.

Kemudian disampaikan pula pentingnya pendidikan Pesantren. Di mana pendidikan pesantren memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam membangun dan mewujudkan kemerdekaan Republik Indonesia. Oleh karena itu Pondok Pesantren harus bisa mengikuti perkembangan zaman supaya terjaga keeksisanya.          

“Pendidikan Pesantren adalah Pendidikan yang sangat berguna di Mahkamah Konstitusi, dan pada Kemerdekaan Indonesia.” tutur YM Prof. Dr. Saldi Isra, S.H. M.H.

Acara diakhiri pada pukul 11.00 WIB, dengan pemberian cinderamata dari Pesantren Condong dan dari Mahkamah Konstitusi serta foto bersama.[]

News and Event / News    Dibaca 479x


Artikel Lainnya


Beri Komentar

  • TENTANG KAMI

    Majalah condong online seputar berita dan artikel tentang kajian/dunia islam, tips & inspiration, family, event, radio online, dll.

  • CONDONG-ONLINE.COM

  • Pengunjung Website